Butuh pembayaran tempo?
Demi mendukung kemudahan dan kenyamanan pelanggan, PT. Mitra Lab Indonesia memfasilitasi skema pembayaran pada waktu 30 hari setelah barang diterima, atau dikenal dengan istilah Tempo 30 Hari (Net 30).
Pada awalnya metode pembayaran ini tidak dibuka untuk umum, dan hanya untuk pembelian kedua.
Namun, melihat dinamika yang terjadi selama ini, kami memutuskan untuk juga memberikan opsi ini kepada siapapun yang membutuhkan dan memenuhi kriteria yang kami berikan.
Berikut syarat yang perlu Anda penuhi untuk mengajukan pembayaran Tempo 30 Hari :
- Minimal transaksi Rp. 10 Juta (exc. PPN), dan maksimal Rp. 150 Juta (exc. PPN).
- Alat untuk digunakan sendiri, tidak untuk dijual kembali.
- Mengirimkan kelengkapan dokumentasi berikut :
- Akta Pendirian perusahaan
- Akta Perubahan terakhir
- SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- NPWP (Nomor Poko Wajib PaJak)
- Surat perjanjian kerjasama
- Dicap dan tanda tangan basah oleh kedua belah pihak.
(akan kami berikan setelah registrasi berhasil)
- Dicap dan tanda tangan basah oleh kedua belah pihak.
- 2 (dua) Hari waktu approval.
Form Pengajuan
*PT Mitra Lab Indonesia berkomitmen terhadap privasi, kami tidak akan menggunakan data perusahaan tersebut untuk hal hal diluar perihal yang diajukan.